Dedi juga memerintahkan jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota.
"Selain pengawasan internal, (pengawasan) eksternal diperkuat. Silakan yang di wilayah gandeng pengawas eksternal lainnya," papar Dedi.
Kembali ke sarana pengaduan terkait proses rekrutmen, Dedi menegaskan hanya satu nomor hotline yang resmi dipakai SSDM Polri. Dia pun menegaskan kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat.
"Operator hotline juga harus proaktif, harus menjawab apa saja yang jadi pertanyaan masyarakat terkait rekrutmen ini," ujar Dedi.
Dedi pun mengingatkan masyarakat bila menerima pesan atau panggilan dari nomor selain hotline SSDM Polri dan hotline masing-masing panitia daerah, lalu mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri, jangan lekas percaya.
"Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri," tutur Dedi.