Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Tim iNews
Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan. LBH Tani Nusantara menjelaskan alasan pelaporan tersebut.

Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora mengatakan, Feri sudah menyinggung masyarakat.

"Karena dia sudah menyinggung perasaan rakyat, yang mengatakan bahwa pemerintah bohong atas swasembada pangan itu," kata Itho dalam program Interupsi bertajuk 'Akademisi Dilaporkan, Ada Kriminalisasi?' di iNews, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, masyarakat sudah merasakan dampak-dampak positif kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dia menilai apa yang disampaikan Feri bukanlah kritik.

"Ini bukan lagi kritik, tapi penghasutan, pembohongan publik, dan hoaks," ujar Itho.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Klaim 2 Tahun Pemerintahan Capai Keberhasilan Nyata, Indonesia Makin Mandiri

3 hari lalu

Prabowo: Kita Harus Swasembada Pangan dan Energi, Tak Boleh Bergantung Negara Lain

4 hari lalu

Purbaya Dicopot dari Menkeu, Tenaga Ahli Bakom Ibaratkan Mbappe Cetak Gol lalu Diganti

5 hari lalu

Kementan Targetkan Produksi Susu Nasional Naik Mulai 2027, Kejar Swasembada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal