Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Tim iNews
Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan. LBH Tani Nusantara menjelaskan alasan pelaporan tersebut.

Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Itho Simamora mengatakan, Feri sudah menyinggung masyarakat.

"Karena dia sudah menyinggung perasaan rakyat, yang mengatakan bahwa pemerintah bohong atas swasembada pangan itu," kata Itho dalam program Interupsi bertajuk 'Akademisi Dilaporkan, Ada Kriminalisasi?' di iNews, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, masyarakat sudah merasakan dampak-dampak positif kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dia menilai apa yang disampaikan Feri bukanlah kritik.

"Ini bukan lagi kritik, tapi penghasutan, pembohongan publik, dan hoaks," ujar Itho.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

1 hari lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

2 hari lalu

Komisi IV DPR Aklamasi Apresiasi Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas Pangan

3 hari lalu

Mentan Amran Targetkan Produksi Beras 34 Juta Ton pada 2027, Jaga Keberlanjutan Swasembada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal