Laporkan Jubir KPK ke Polisi, Faizal Assegaf Ngaku Dipelintir Terlibat Kasus Korupsi

Ari Sandita Murti
Aktivis 98, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis 98, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya. Menurutnya, Budi memelintir pemberitaan seolah dia terlibat kasus dugaan penerimaan fasilitas Bea Cukai.

Pada 8 April 2026 lalu dirinya melihat ada pemberitaan di media nasional tentang pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan, KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Faizal pun merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.

"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dia mengaku mendapat 5 pertanyaan saat diklarifikasi oleh KPK. Menurutnya, dari klarifikasi itu tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penerimaan fasilitas Bea Cukai.

"Sebagai kritikus politik, sebagai aktivis, saya diminta pendapat. Terjadilah diskusi yang panjang, saya mengatakan kalau ingin membenahi kebijakan yang korup di Bea Cukai, aktor utamanya harus dipanggil dan diperiksa, yaitu SR dan PYS, itu masuk dalam berita acara resmi dokumen KPK," katanya.

Namun, setelah dimintai keterangan, menurutnya Jubir KPK Budi Prasetyo justru memberikan keterangan seolah mereka terlibat dalam kasus dugaan penerimaan fasilitas Bea Cukai. Maka dari itu, pihaknya melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

3 jam lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

5 jam lalu

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK bakal Dalami

9 jam lalu

Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal