JAKARTA, iNews.id - Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) memenuhi panggilan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Rabu (9/2/2022). Mereka dimintai keterangan ihwal pelaporan dugaan penodaan agama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Faktanya berkas sudah diterima dan ada tanda terimanya itu secara hukum. Panggilan ini mungkin untuk investigasi atau kalrifikasi, saya rasa seperti itu," ucap Kuasa Hukum Pelapor, Damai Hari Lubis di Ma Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2022).
KUHAP APA dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah barang bukti yang nantinya disampaikan kepada penyidik. Di antaranya, mulai dari potongan video pernyataan Jenderal Dudung hingga transkrip wawancara.
"Ini bukti video dari Youtube, wawancara beliau di menit sekian kami siapkan, terus kami buatkan potongan khusus objek perkara, kita bawa juga transkrip," ucapnya.
Hari memaparkan alasan kliennya melaporkan Jenderal Dudung. Dia mengatakan pelapor merasa tersinggung jika Tuhan disamakan dengan makhluk.
"Pelapor sampaikan kepada kita dia itu merasa tersinggung Tuhan disamakan dengan makhluk, dia tersinggung," katanya.