Laporkan Pelanggaran KLB Sumut, AHY Datangi Kemenkumham Ditemani 34 Ketua DPD Demokrat 

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuju Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta 34 Ketua DPD partai mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021). Kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah dokumen mengenai pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Salah satu dokumen yang dibawa, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat. Kedatangannya ke Kemenkumham dia ditemani 34 Ketua DPD Provinsi.

"Saya menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham, Mei 2020," ujar AHY.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
6 hari lalu

AHY Diskusi dengan Gen Z Singkawang, Soroti Infrastruktur hingga Penguatan Demokrasi

Nasional
6 hari lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo untuk Tim Liputan Mudik iNews Media Group 2026: Jaga Kesehatan, Bekerja dengan Hati

Nasional
6 hari lalu

Menko AHY Apresiasi iNews Media Group Kirim Tim Liputan Mudik Lebaran: Terus Jadi Mata dan Telinga Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal