Laporkan Pelanggaran KLB Sumut, AHY Datangi Kemenkumham Ditemani 34 Ketua DPD Demokrat 

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuju Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta 34 Ketua DPD partai mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021). Kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah dokumen mengenai pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Salah satu dokumen yang dibawa, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat. Kedatangannya ke Kemenkumham dia ditemani 34 Ketua DPD Provinsi.

"Saya menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham, Mei 2020," ujar AHY.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

AHY Prediksi 120 Juta Perjalanan Terjadi saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
11 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional
11 hari lalu

AHY Ungkap Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Tembus Rp50 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal