Laporkan Pelanggaran KLB Sumut, AHY Datangi Kemenkumham Ditemani 34 Ketua DPD Demokrat 

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuju Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta 34 Ketua DPD partai mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021). Kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah dokumen mengenai pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Salah satu dokumen yang dibawa, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat. Kedatangannya ke Kemenkumham dia ditemani 34 Ketua DPD Provinsi.

"Saya menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham, Mei 2020," ujar AHY.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Implementasi Instruksi Gerakan Indonesia ASRI, Menko AHY Canangkan Galang RTHB

Internasional
15 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
27 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
1 bulan lalu

Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Menko AHY: Siapkan SDM Unggul menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal