JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang siswa sekolah merayakan hari Valentine yang jatuh pada Selasa (14/2/2023) mendatang. Berikut bunyi surat edarannya.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat bernomor 421/690/Sekret-2023. Tertulis bahwa larangan tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.
Tak cuma itu, diharapkan peserta didik juga menjalankan kegiatan sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya saja.