Larangan Buka Bersama, Jubir Wapres : Supaya Pejabat Tidak Boros, Hidup Sederhana

Binti Mufarida
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. (Foto iNews.id).

Meski begitu, Masduki memastikan bahwa larangan bukber tersebut hanya berlaku untuk para pejabat. Sementara masyarakat umum tetap bisa melaksanakan bukber namun dengan prinsip kehati-hatian mengingat pandemi Covid-19. 

“Itu kan cuma berlaku untuk pejabat tinggi lah, pejabat tinggi, Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, ke bawah lah ya supaya memberikan contoh yang baik,” katanya.

Diketahui, arahan Presiden Jokowi tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait larangan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Salah satunya isinya adalah agar pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Baru: Jangan Main-Main, Kalau Ada yang Salah akan Ditindak!

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Singgung Masih Ada Pejabat yang Kinerjanya Mengecewakan

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Seleb
29 hari lalu

Ayu Aulia Murka Dituduh Wanita Simpanan Pejabat: Kemana-mana Pakai Duit Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal