Larangan Buka Bersama, Jubir Wapres : Supaya Pejabat Tidak Boros, Hidup Sederhana

Binti Mufarida
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. (Foto iNews.id).

Meski begitu, Masduki memastikan bahwa larangan bukber tersebut hanya berlaku untuk para pejabat. Sementara masyarakat umum tetap bisa melaksanakan bukber namun dengan prinsip kehati-hatian mengingat pandemi Covid-19. 

“Itu kan cuma berlaku untuk pejabat tinggi lah, pejabat tinggi, Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, ke bawah lah ya supaya memberikan contoh yang baik,” katanya.

Diketahui, arahan Presiden Jokowi tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait larangan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Salah satunya isinya adalah agar pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
22 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Seleb
2 bulan lalu

Tak Pernah Belajar Public Speaking, Hengky Kurniawan Ingatkan Artis Jadi Pejabat Hati-Hati Bicara

Nasional
2 bulan lalu

Respons Kondisi RI Terkini, Aktivis 98: Elite Jangan Korbankan Rakyat demi Kepentingan Sesaat!

Nasional
2 bulan lalu

Muhammadiyah Minta Pejabat hingga DPR Lebih Sensitif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal