Larangan Bukber Hanya Ditujukan ke Menteri hingga Kepala Pemerintahan, ASN Diminta Sederhana

Raka Dwi Novianto
Setkab Pramono Anung (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan masyarakat umum tidak dilarang untuk melakukan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah. Aturan hanya ditujukan kepada menko, menteri, hingga kepala pemerintahan. 

Hal tersebut menanggapi pelarangan buka puasa yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

Pramono mengatakan bahwa larangan buka puasa bersama tersebut hanya diperuntukkan kepada para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Himpun Donasi Rp3,6 Miliar untuk Sumatra saat Malam Tahun Baru

Megapolitan
4 hari lalu

Asyik! Pramono Perpanjang Gratis Transportasi Umum di Tahun Baru, Sampai Kapan?

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Ungkap Ada Pemuka Agama di Tiap Titik Acara Tahun Baru di Jakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Tak Bisa Larang Warga Pesta Kembang Api, Minta Utamakan Empati ke Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal