Larangan Masuk Indonesia dari 14 Negara terkait Omicron Dicabut, Karantina Rata 7 Hari

Azfar Muhammad
Pemerintah melalui Satgas Pengananan Covid-19 resmi mencabut larangan masuk Indonesia bagi orang asal 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satgas Pengananan Covid-19 resmi mencabut larangan masuk Indonesia bagi orang asal 14 negara dengan transmisi komunitas Omicron. Masa karantina bagi semua pelaku perjalanan luar negeri rata menjadi tujuh hari.

Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sejalan dengan antisipasi yang dilakukan pemerintah, Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan meniadakan daftar 14 negara (dengan transmisi komunitas Omicron) asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito di Jakarta, Jumat (14/1/2022) 

Wiku menegaskan stabilitas nasional menjadi pertimbangan penghapusan aturan tersebut. Menurutnya keputusan ini akan dibarengi langkah mitigasi yang ketat di dalam negeri.

Dia mengatakan keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari 195 negara di dunia per 10 Januari 2022. 

"Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Airlangga Ungkap Rencana RI Impor Minyak dari AS dan Venezuela

Nasional
6 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Tarif Resiprokal RI-AS Turun Jadi 15 Persen

Internasional
6 hari lalu

Mediator AS: Pasukan ISF Asal Indonesia Akan Ditempatkan di Gaza Selatan

Nasional
6 hari lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal