Larangan Merokok di Balai Kota Tangsel, 22 Pegawai Terjaring Razia

hambali
Razia Larangan Merokok di Balai Kota Tangsel (Foto: MNC/Hambali)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sekitar 22 pegawai yang berada di berbagai ruangan Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan tengah merokok. Petugas Satpol PP pun langsung memberi teguran dengan mengingatkan ketentuan Peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).

Begitu tiba di area kantor Wali Kota itu, personil Satpol PP langsung berpencar ke beberapa ruangan. Mereka juga terlihat menempel sejumlah stiker berisi sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang KTR. Terlihat pula aktivis anti rokok terlibat dalam razia.

Setelah cukup lama berkeliling ruangan, petugas pun turun sambil membawa serta puluhan asbak rokok berbagai ukuran. Disebutkan, ada sedikitnya 22 pegawai yang ditegur karena merokok di area tersebut.

"Tadi sekitar 22 orang yang kita dapati merokok di ruangan tertentu, kita langsung tegur. Ada juga asbak yang kita amankan, karena itu artinya kan memang memberikan fasilitas untuk memerbolehkan orang merokok di situ," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry, Senin (8/2/21).

Menurut Muksin, saat ini pihaknya terbatas hanya memberi teguran sambil mengirimkan surat ke dinas yang pegawainya tepergok merokok di gedung pemerintahan. Ke depan, kata dia, sanksi tegas akan diberlakukan hingga pelanggar bisa dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

5 Fakta Mengapa Banyak Orang Gagal Berhenti Merokok, Nomor 3 karena Zat Ini

5 hari lalu

7 Tips Berhenti Merokok agar Tak Gagal Lagi, Dokter: Tak Cukup Modal Niat

6 hari lalu

Berkali-kali Gagal Berhenti Merokok? Dokter Ungkap Ini Penyebabnya

1 bulan lalu

Masih Kuat Olahraga meski Merokok? Dokter Ingatkan VO2 Max Bisa Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal