JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Aturan berlaku untuk semua kalangan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan larangan dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Dalam operasi ini kita juga meningkatkan pemahaman masyarakat Larangan mudik 2021 demi menjaga kesehatan bersama," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan sasaran larangan Operasi Keselamatan Jaya.
"Semua lapisan masyarakat dilarang untuk melaksanakan mudik, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo Purnomo Yogo.
Dia menyebutkan harapannya dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2021 bisa mengurangi tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19) serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk berkendara dengan aman dan mematuhi peraturan yang ada.
"Yang kita sampaikan adalah tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Sambodo.