Larangan Mudik, Polisi Perketat Jalur Puncak Mulai 6 Mei

Putra Ramadhani Astyawan
Jalur Puncak ( Foto : Antara)

BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor akan melakukan pengetatan arus kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai 6 Mei 2021. Hal itu berkaitan kebijakan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah.

"Mulai 6 Mei, kita akan mulai pertebal pengawasan," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Pengetatan itu, berupa Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya wajib menunjukan surat hasil rapid antigen maupun sertifikasi vaksinasi covid-19 bagi yang akan melintasi Jalur Puncak.

Tidak hanya Jalur Puncak, pengetatan arus kendaraan juga dilakukan di wilayah perbatasan terluar Kabupaten Bogor. Seperti di perbatasan wilayah Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta dan Tangerang. 

"Poskonya berbarengan dengan Operasi Ketupat. Di titik itu, akan dilakukan penyekatan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Padat Merayap, Lalin Puncak Bogor Berlaku One Way Arah Naik

Nasional
19 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada dan Disiplin Sopir

Megapolitan
1 bulan lalu

Arus Balik Mulai Terlihat di Sejumlah Stasiun, Penumpang Tiba di Jakarta Meningkat

Nasional
2 bulan lalu

Catat! Ini Titik Rawan Macet saat Puncak Mudik Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal