Larangan WNA Masuk Indonesia Kembali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Felldy Aslya Utama
Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang larangan WNA masuk hingga 8 Februari 2021. (Foto: Antara)

Setelah melakukan isolasi mandiri, WNI dan WNA wajib kembali melakukan tes RT-PCR. Jika hasil tes RT-PCR dinyatakan positif baik saat tiba maupun setelah isolasi, maka WNI akan dibawa ke rumah sakit rujukan dan biayanya ditanggung pemerintah.

"Dalam hasil negatif bagi WNI dan WNA bisa melanjutkan perjalanan. Dalam hal hasil positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNA dengan biaya mandiri," bunyi Surat Edaran itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Telanjur Menuduh, Inggris Akhirnya Akui Drone Hantam Pangkalan di Siprus Bukan dari Iran

Health
11 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
13 hari lalu

Trump Murka Inggris Tolak Ikut Serang Iran: Saya Tak Menyangka! 

Internasional
14 hari lalu

Inggris Restui AS Gunakan Pangkalan Militernya Serang Iran, Starmer: Demi Pertahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal