Layanan E-KTP dan Dukcapil Masih Beroperasi 22 Mei 2020

Antara
Ilustrasi E-KTP. (Foto: Antara)

"Keputusan merupakan hasil rapat terbatas tentang cuti bersama tahun 2020 yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Mei 2020," kata Bahtiar.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pada tanggal 22 Mei 2020 aparatur sipil negara (ASN) dan BUMN wajib masuk kerja. Dia menjelaskan cuti bersama di tanggal itu telah dipindah ke akhir tahun.

"Rapat menetapkan 22 Mei 2020 bukan cuti bersama, jadi ASN dan pegawai BUMN masuk seperti biasa, cutinya diganti hari lain," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal