Tim meminta agar LPSK melindungi para saksi dan korban kasus ini. Sebab, menurutnya ada keterbatasan dalam mengakses saksi dan korban.
"Ini perlu untuk langsung dilindungi oleh LPSK sebagai lembaga negara yang tupoksinya dalam perlindungan saksi dan korban," kata Diki.
Sebelumnya, Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di sungai pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Dia diduga dianiaya oknum polisi saat pencegahan tawuran.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono siap bertanggung jawab jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana
“Saya Kapolda Sumatera Barat bertanggung jawab penuh atas kejadian itu tetapi saya juga akan secara profesional sesuai SOP yang berlaku. Kami juga mengapresiasi anggota, kalau tidak ini mungkin memakan korban lebih dari sekian orang,” katanya, Minggu (23/6/2024).