LBH PP Muhammadiyah Ditunjuk jadi Salah Satu Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia

Muhammad Fida Ul Haq
LBH PP Muhammadiyah ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus LBH PP Muhammadiyah ditunjuk menjadi salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati. Haris Azhar dan Fatia dinilai tidak cukup bukti jadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

"Dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum bersama para advokat lainnya untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni usai bertemu Haris Azhar, Selasa (22/3/2022).

Gufroni menyebut upaya  hukum ini penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Alat bukti tidaklah cukup untuk menjadikan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan," katanya.

Dia menilai semestinya penyidik dalam kasus ini haruslah melakukan pendekatan restorative justice karena pasal yang disangkakan menggunakan pasal UU ITE. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

1 bulan lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

2 bulan lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

2 bulan lalu

Muhammadiyah Dorong Penguatan Tata Kelola MBG, Siap Jadi Mitra Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal