LBM PBNU Sebut Hewan Terjangkit PMK Tidak Sah untuk Kurban, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menegaskan hewan yang terjangkit PMK tidak sah untuk dikurbankan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menggelar diskusi atau bahtsul masail terkait hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sah atau tidak untuk dikurbankan. Pada kegiatan yang digelar 31 Mei 2022 tersebut disepakati hewan yang terjangkit PMK tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

Ketua LBM PBNU, Mahbub Ma'afi Ramadhan menjelaskan tidak sembarang sapi, kerbau, dan kambing/domba yang bisa dikurbankan. Menurutnya, hewan yang akan dikurbankan memiliki ketentuan yang sudah diatur dalam ilmu fiqih.

"Hewan kurban itu dengan segala persyaratan yang ada dalam fiqih itu kesimpulannya hewan kurban itu adalah hewan yang ideal, sehat gemuk, ideal lah, sehingga tidak ada aib," kata Mahbub, Selasa (14/6/2022).

Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan dokter yang hadir saat bahtsul masail digelar, hewan yang terjangkit PMK salah satu gejala klinisnya akan kehilangan nafsu makan. Dengan demikian, kemungkinan besar hewan tersebut akan kehilangan berat tubuhnya. Di mana dalam fiqih disebutkan salah satu syarat untuk dijadikan hewan kurban yaitu gemuk dan sehat.

"Apalagi gejala-gejala yang berat ya sampai ndeprok (tidak mampu berdiri) sampai kukunya lepas atau apa ya sudah, jelas itu tidak bisa (dijadikan hewan kurban) di dalam kaca mata fiqih tidak dikategorikan masuk dalam kategori yang bisa atau mencukupi dijadikan sebagai hewan kurban," ujarnya.

Selain itu, jika hewan yang terjangkit PMK dipaksakan untuk dikurbankan, dikhawatirkan akan semakin menyebar luas wabah tersebut. Mengingat, penyebaran PMK bisa melalui manusia.

"Insfratruktur di masyarakat yang ada, nyembelih seenaknya saja, tidak diatur seperti di RPH (rumah potong hewan) itu akan menular," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Rumah Zakat Salurkan Infaq Kurban Investor MNC Sekuritas untuk Warga di Pinggiran Pangalengan

Nasional
6 bulan lalu

Iduladha Fest 2025, Legislator Perindo: Kami Ingin Berada di Tengah Masyarakat

Bisnis
6 bulan lalu

Bank Mandiri Perkuat Komitmen kepada Masyarakat Lewat Program Kurban di Iduladha 1446 H

Bisnis
6 bulan lalu

Wujud Syukur HUT ke-26, PNM Sedekah Kurban di 26 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal