Lebaran, Lalin Tol Jakarta-Cikampek Macet 

Suparjo Ramalan
Tol Jakarta - Cikampek macet saat lebaran Rabu (10/4/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kemacetan arus lalu lintas (lalin) di ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek) kembali terjadi pada Rabu siang ini (10/4/2024) atau hari H Lebaran. Kemacetan itu terpantau dari Km 55 hingga Km 57.

Pantauan di lokasi pukul 15.00 WIB, kemacetan disebabkan oleh antrean mobil yang mengular di akses masuk Km 57 Tol Japek. Hal tersebut membuat arus lalin bergerak melambat dari kecepatan normal.

Kondisi sebaliknya, di jalur B atau arah Cikampek ke Jakarta tampak lengang dengan kecepatan normal. Kondisi ini membuat petugas dari Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat sigap melakukan pengaturan. 

Tak hanya itu, kendaraan di kawasan rest area Km 57 juga membeludak. Mayoritas didominasi oleh mobil pribadi. 

Adapun, petugas setempat membatasi waktu singgah di rest area maksimal 30 menit dengan tujuan mengurangi kepadatan kendaraan. 

Sebelumnya, ratusan mobil milik pemudik masih memenuhi rest area Km 57 Tol Japek pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024). Tampak, penumpang atau pemudik memanfaatkan waktu istirahat mereka dengan menggunakan sejumlah fasilitas yang disediakan oleh pihak pengelola rest area Km 57. Misalnya, fasilitas mushola, toilet, pujasera alias foodcout, hingga ritel modern. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Pesta Rakyat-Karnaval HUT RI Selesai, Arus Lalin Sekitar Monas Macet

26 hari lalu

Ribuan Warga Padati Pesta Rakyat HUT RI di Monas, Lalin Macet Parah

1 bulan lalu

Tol Japek Macet Parah Pagi Ini, Contraflow KM 23-28 Arah Cikampek Diberlakukan

1 bulan lalu

Mobil Tabrak Separator Busway di GT Semanggi, Lalin Arah Pancoran Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal