Lebih dari 13 Jam, Sidang Setnov Masih Berlangsung hingga Pukul 23.00

Richard Andika Sasamu
Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto berlangsung hingga tengah malam, Senin (22/1/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id – Persidangan pokok perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto hari ini berlangsung lebih dari 13 jam. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, belum juga kunjung selesai hingga pukul 23.00 WIB.

Hari ini, Senin (22/1/2018), Pengadilan Tipikor Jakarta mengagendakan sidang lanjutan untuk pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi. Namun baru tiga saksi yang sedang diperiksa.

Jaksa KPK mehadirkan terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota DPR Mirwan Amir, pengusaha yang merupakan sahabat Setnov Made Oka Masagung, Dirut PT Sistem Indonesia Chalres Sutanto Ekapradja, Dirut PT Aksara
Aditya Ariadi Soeroso.
Saksi yang dimintai keterangannya sampai saat ini baru Charles Sutanto, Made Oka Masagung dan Andi Narogong. Persidangan ini berlangsung dalam waktu lama karena sebelumnya Made Oka berulang kali menjawab tidak ingat dan lupa saat dimintai keterangannya. Kesaksian Oka berlangsung sekitar lima jam.

Dari pantauan iNews.id, nampak hadir istri Setnov, Deisti Astriani Tagor dalam persidangan mantan Ketua DPR itu dan duduk di bangku barisan terdepan di sisi kiri. Beberapa kali Deisti tampak menguap.

Deisti tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 20.00. Dia mengenakan kerudung hitam dengan motif bunga, baju hitam putih dipadukan celana putih. Dia juga beberapa kali menopang dagunya sembari memperhatikan jalannya persidangan. Sore tadi, Deisti diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi.

Setnov juga tampak serius memperhatikan keterangan saksi. Dia nampak bugar dan beberapa kali tampak tersenyum ketika berbincang pelan dengan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Namun, Setnov beberapa kali mengigit spidol yang dipegangnya sambil mengerutkan dahi.

Salah satu anggota majelis hakim juga terlihat kelelahan hingga dua kali menguap. Kemudian dia melepas kacamata untuk mengusap dua matanya dengan tangan.
Rencananya, sidang ini akan terus berlanjut. Sebab, jaksa KPK meminta kepada hakim untuk mengkonfrontir saksi Charles dan Made Oka untuk menemukan kronologi aliran dana e-KTP kepada Setnov yang diduga melalui Made Oka yang diterimanya dari Marliem.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal