Lembaga Eijkman: Terapi Plasma Konvalesen, Pengobatan Alternatif Pasien Covid-19

Riezky Maulana
Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Amin Soebandrio. (Foto: BNPB)

Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.

"Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa," ujarnya.

Faktor lainnya dalam terapi plasma, Amin mengungkapkan, yakni kondisi kesehatan pendonor dalam keadaan baik, laboratorium harus baik, hasil Covid-19 harus negatif, dan persyaratan donor darah wajib terpenuhi.

"Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negatif," ucapnya.

Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan. Terapi yang berlangsung baik memperhatikan tiga komponen, yaitu pendonor yang sehat, produk yang baik, dan penerima plasma.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
15 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
17 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal