Selain itu, Muhammadiyah mengusulkan agar ambang batas parlemen pun berada pada kisaran 2,5–3 persen. Hal ini penting agar suara rakyat tidak banyak terbuang.
“Pada Pemilu 2019, lebih dari 21 juta suara rakyat hangus. Sistem jalan tengah ini bisa meminimalisasi wasted vote,” tuturnya.
Ridho menekankan, sistem MLPR juga dapat menjadi ruang evaluasi bagi parpol dalam memetakan kekuatan basis dukungan apakah berbasis identitas partai atau personal kandidat. Selain itu, simulasi menunjukkan sistem ini lebih adil dalam mendistribusikan kursi DPR dibandingkan CLPR.
Kendati demikian, dia mengingatkan reformasi sistem pemilu harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilu.
“Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi gagasan yang dibawa Muhammadiyah.