LHKPN Kemenkeu Dikomentari Masyarakat, Sri Mulyani Tegaskan Jajaran Tetap Lapor Harta Kekayaan

Aditya Pratama
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal sorotan publik ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Kemenkeu. Dia mengakui banyak komentar masyarakat mengenai hal ini.

"Saya juga memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta dan kekayaan," kata Sri dalam jumpa persnya, Jumat (24/2/2023).

Sri menegaskan seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan untuk pegawai Kemenkeu, termasuk DJP, yang bukan termasuk kategori pejabat negara, mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan (LHK)," ujar Sri.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Kemenkeu adalah bendahara negara. Kemudian juga bahwa Ditjen Pajak sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak harus bisa dipercaya masyarakat.

"Bahwa seluruh proses kita adalah amanah, dan kita bisa melakukan koreksi dini terhadap tanda-tanda suatu tindakan yang melanggar integritas," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
12 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Nasional
19 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Buletin
21 hari lalu

Purbaya Peringatkan Penerima LPDP: Jangan Hina Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal