Libatkan Interpol, KPK Buru Tersangka Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Riezky Maulana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Polri untuk dihubungkan dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memburu tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, hingga saat ini Harun Masiku belum menyerahkan diri. Harun diketahui berada di Singapura.

"Kami (KPK) segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan kepada NCB Interpol," ujar Ghufron di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dia yakin Harun segera diketahui dari persembunyiannya. Apalagi, saat ini Harun telah berstatus tersangka. "Saya pikir untuk penjahat koruptor tidak sulit ditemukan," katanya.

BACA JUGA:

Imigrasi Sebut Harun Masiku Berada di Singapura

Kembali Bertambah, Kasus Jiwasraya Tembus 55.000 Transaksi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan, Harun Masiku saat ini telah meninggalkan Indonesia. Harun diduga pergi ke Singapura 2 hari sebelum penetapan tersangka oleh KPK atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang mencatat, Harun meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020.

"Dia tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Arvin di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
14 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
21 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal