Libur Akhir Tahun, Walkot Tangsel Minta Kendaraan Dinas Parkir di Balai Kota

hambali
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Foto MNC Portal).

"Tanggal 30 (Desember) lah, parkir di gedung parkir Pemkot atau di kantornya masing-masing dan dilaporkan ke atasannya," ucapnya.

Tak hanya melarang penggunaan kendaraan dinas saat liburan, Pak Ben juga mengingatkan pegawainya agar tak coba-coba membolos di luar waktu libur yang telah ditentukan pemerintah. Jika ditemukan, maka sanksi tegas diberlakukan termasuk dengan memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

"Nggak ada tambahan libur, tetap libur sesuai dengan yang sudah diatur oleh Kemen PAN-RB, tanggal 1 liburnya. Tanggal 2 sudah harus masuk lagi, kecuali memang mereka mengajukan cuti, monggo silahkan. Kalau umpamanya males, bolos, ya akan saya perhitungkan dengan TPP nya nanti," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Bisnis
18 hari lalu

KAI Pasang 84.525 Meter Rel Baru Jelang Angkutan Nataru Demi Tingkatkan Keselamatan

Buletin
2 bulan lalu

Pramono Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Pembangunan Gedung Tertinggi hingga Pemangkasan Dana Transfer

Internasional
3 bulan lalu

Balai Kota di Prancis Kompak Kibarkan Bendera Palestina meski Dilarang Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal