Libur Cuti Bersama Idul Adha 3 hari, Ini Penjelasan Pemerintah

Binti Mufarida
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas bersama Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan libur Idul Adha 2023. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Libur Idul Adha 2023 resmi menjadi 3 hari. Libur Lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan perubahan keputusan ini. Dia menegaskan bahwa perubahan usulan ini bukan semata karena adanya perbedaan jatuhnya Idul Adha.

“Jadi bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda tetapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari ASN kita, dan juga masyarakat Indonesia penting untuk kumpul bersama keluarga,” kata Azwar di Istana Wapres, Selasa (20/6/2023).

Sebelumnya, aturan ini telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
17 jam lalu

Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Tembus Rp22,73 Triliun di Awal 2026, untuk Apa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku

Nasional
8 hari lalu

BGN Liburkan Program MBG saat Imlek dan Awal Ramadan, Kembali Disalurkan 23 Februari

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP untuk 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal