Libur Cuti Bersama Idul Adha 3 hari, Ini Penjelasan Pemerintah

Binti Mufarida
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas bersama Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan libur Idul Adha 2023. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Libur Idul Adha 2023 resmi menjadi 3 hari. Libur Lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan perubahan keputusan ini. Dia menegaskan bahwa perubahan usulan ini bukan semata karena adanya perbedaan jatuhnya Idul Adha.

“Jadi bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda tetapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari ASN kita, dan juga masyarakat Indonesia penting untuk kumpul bersama keluarga,” kata Azwar di Istana Wapres, Selasa (20/6/2023).

Sebelumnya, aturan ini telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan

Bisnis
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4 di Akhir Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Ajak Masyarakat Jangan Takut Demo, asal Tertib dan Sesuai Hukum

Nasional
2 bulan lalu

17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke Senayan, Pemerintah Siapkan Upah Layak hingga Cegah PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal