Breaking News: Libur Cuti Bersama Idul Adha Jadi 3 Hari, 28-30 Juni 2023

Widya Michella
Pemerintah tetapkan Idul Adha libur 3 hari (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan hari libur Idul Adha 1444H/2023M menjadi 3 hari. Idul Adha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Idul Adha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut. 

Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Nasional
28 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

Daftar Cuti Bersama Desember 2025 Lengkap, Ada Long Weekend!

Nasional
6 bulan lalu

Pramono Tak Ajukan Cuti Saat Gelar Acara Siraman Putrinya, kok Bisa? Ini Penjelasan Bima Arya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal