Lindungi Anak, Pemerintah bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

Raka Dwi Novianto
Menkomdigi Meutya Hafid (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan terkait pembatasan usia dalam mengakses media sosial. Pihaknya saat ini masih mempelajari lebih dalam, sebelum mengeluarkan aturan tersebut.

"Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu, sambil kemudian (melakukan) kajian yang terkait dengan pelindungan anak," kata Meutya, dikutip Selasa (14/1/2025).

Kementerian Komdigi juga akan berkoordinasi dengan DPR untuk membuat aturan yang lebih kuat untuk mengatur batasan usia bermedsos.

"Sambil menjembatani, sekali lagi kita keluarkan aturan, sambil bicara dengan DPR apa aturan atau UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," katanya.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan atensi khusus terkait aturan pembatasan usia bermedia sosial. Menurut Prabowo, penting melindungi anak-anak dari dampak negatif ranah digital.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Wanti-Wanti Perang lewat Medsos: Kerahkan Buzzer, Pengaruhi Rakyat dengan Fitnah

6 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Ijazah, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

8 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

8 hari lalu

Viral Atlet BAB saat Lomba HYROX tapi Tetap Juara, Co-Founder Akhirnya Akui Salah dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal