Kabid Humas menyebut laporan terhadap Lisa dibuat oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Lisa dilaporkan karena diduga berperan dalam tiga video mesum. Penyidik sudah memeriksa lebih dari satu saksi pelapor.
Sementara itu, Dirreskrimsus Siber Polda Jabar, Kombes Resza, membenarkan Lisa dan pria bertato mengaku sadar saat video dibuat.
“Keduanya mengakui bahwa mereka memang yang ada dalam video itu. Disadari, direkam dengan sadar,” kata Kombes Resza.
Dia juga menyebut video tersebut tersebar di situs berbayar.
“Video ini beredar memang sengaja dibuat. Kami masih menyelidiki penyebarannya secara digital,” katanya.