Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Selebgram Lisa Mariana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

Terbaru, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura. Secara spesifik, dia minta tes DNA dilakukan di Mount Elizabeth Hospital. 

Menurut tim kuasa hukum Lisa Mariana, tes DNA ulang ini perlu dilakukan untuk pembanding atau second opinion atas tes DNA yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Respons Bareskrim Polri soal Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura

Nasional
2 bulan lalu

Lisa Mariana Minta DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Cari Sensasi! 

Seleb
2 bulan lalu

Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, gegara Tak Puas?

Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Segera Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal