Lisa Mariana Minta DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Cari Sensasi! 

Putranegara Batubara
Kubu Ridwan Kamil merespons tantangan tes ulang DNA di Singapura dan menilai hal itu hanya mencari sensasi. (foto: iNews.id/Putranegara)

"Ya. Hal ini sepenuhnya dari pemohon," ujar Bertua. 

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam proses hukum ini, Lisa sudah dua kali mangkir pemeriksaan Bareskrim di laporan Ridwan Kamil. Pertama, Kamis, 4 September 2025. Kedua, Selasa 9 September 2025. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menteri Singapura Mendadak Mundur usai Kontroversi Pesan Pribadi dengan Seorang Perempuan

16 hari lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

16 hari lalu

Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Selat Malaka Jadi Jalur Pelayaran Bebas

16 hari lalu

Prabowo ke PM Lawrence Wong: Singapura Tetangga Dekat, Stabilitas Jadi Kepentingan Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal