Dia menuturkan, surat tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Surat tersebut akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan fraksi di DPR untuk memberikan mandat tersebut kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.
"Surpres telah kami terima, presiden menyampaikan calon Kapolri dengan nama tuunggal dengan nama Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ucapnya.