“Ketahanan pangan tidak hanya dibangun di lahan pertanian, tetapi juga melalui akses pembiayaan yang adil dan terjangkau bagi para pelaku yang menggerakkannya. Koperasi memiliki peran penting untuk menghubungkan produksi petani dengan pasar sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Deva dalam paparannya.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi berfokus pada pembiayaan dan pemberdayaan koperasi. Pelaksanaan tugas tersebut bertumpu pada tiga prinsip, yaitu keberhasilan penyaluran pembiayaan, keberhasilan pemanfaatan dana, dan keberhasilan pengembalian dana agar dapat kembali disalurkan kepada koperasi lainnya.
Untuk mendukung pelaku usaha di sektor riil, LPDB Koperasi menyediakan pembiayaan dengan tarif jasa yang kompetitif, mulai dari 3 persen menggunakan metode perhitungan sliding rate, serta tanpa biaya administrasi dan provisi.
Skema ini diharapkan dapat membantu koperasi memperoleh akses permodalan yang lebih terjangkau untuk mengembangkan kegiatan usaha produktif.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, sejak 2008 hingga Oktober 2026, LPDB Koperasi telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp22,91 triliun kepada 3.930 koperasi mitra di 36 provinsi, dengan manfaat yang menjangkau lebih dari 529.000 pengguna akhir.