LPDP Duga Suami Awardee yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak Belum Selesaikan Kewajiban Kontribusi

Tim iNews.id
Suami awardee Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinal AP diduga melanggar aturan LPDP. (Foto: screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menduga suami awardee Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinal AP melanggar aturan beasiswa. Sebab, setiap penerima beasiswa LPDP diwajibkan berkontribusi mengabdi di Indonesia usai menempuh pendidikan di luar negeri.

"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," bunyi keterangan LDPD dikutip Sabtu (21/2/2026).

Oleh karena itu, LPDP akan memanggil AP guna melakukan klarifikasi. Jika diketahui terjadi pelanggaran, maka LPDP akan memberi sanksi hingga meminta pengembalian dana beasiswa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Atta Halilintar Takut Sinar Matahari seperti Vampire? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
1 hari lalu

Profil Syeikh Ahmad Al-Misry, Ulama Mesir yang Viral di Medsos

Nasional
1 hari lalu

Baskara Putra Angkat Bicara soal Serangan Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Seleb
2 hari lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal