LPDP Duga Suami Awardee yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak Belum Selesaikan Kewajiban Kontribusi

Tim iNews.id
Suami awardee Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinal AP diduga melanggar aturan LPDP. (Foto: screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menduga suami awardee Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinal AP melanggar aturan beasiswa. Sebab, setiap penerima beasiswa LPDP diwajibkan berkontribusi mengabdi di Indonesia usai menempuh pendidikan di luar negeri.

"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," bunyi keterangan LDPD dikutip Sabtu (21/2/2026).

Oleh karena itu, LPDP akan memanggil AP guna melakukan klarifikasi. Jika diketahui terjadi pelanggaran, maka LPDP akan memberi sanksi hingga meminta pengembalian dana beasiswa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Viral Baim Wong Pamer Hampers Lebaran 2026 dari Presiden Prabowo, Ini Isinya!

Nasional
1 hari lalu

Viral Transaksi Tramadol di Dekat Markas Satrekon, TNI AU Tegaskan Tak Terlibat

Nasional
1 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Bude Wellness yang Klaim Herbal Bisa Obati TBC!

Seleb
1 hari lalu

TikToker Agnes Jennifer Akui Sudah Move On sebelum Gugat Cerai David Clement

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal