JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun untuk pendidikan hingga penelitian mahasiswa Indonesia. Lantas, dari manakah uang tersebut?
Menurut Direktur Keuangan dan Umum LPDP Agust Hartono, dana yang dimiliki LPDP berasal dari pemerintah. Dana tersebut adalah 20 persen dari budget yang dialokasikan.
"LPDP mendapat dana dari 20 persen dana wajib. Dana wajib kalau lihat di UUD ada 20 persen dari budget dialokasikan untuk pendidikan. Dari situlah masuk," ucap dia dikutip dari YouTube LPDP, Rabu (5/7/2023).
Adapun, kata Agust, dana tersebut dikelola LPDP dan hasil pengembangannya digunakan untuk dana abadi pendidikan, penelitian, kebudayaan hingga perguruan tinggi.
"Saat ini LPDP memiliki 4 dana abadi, dana abadi pendidikan terutama, dana abadi penelitian, kebudayaan dan perguruan tinggi dan sampai dsaat ini sudah memiliki hampir sudah Rp140 triliun," katanya.
Lebih lanjut, Agust menegaskan bahwa dana sebesar Rp140 triliun tersebut tidak digunakan. Melainkan, hasil pengembangannya yang digunakan untuk belanja beasiswa.
"Tetapi uangnya tak boleh buat belanja, yang boleh buat belanja hanyalah hasil pengembangannya. Tadi (Rp140 triliun) dana pokoknya, makanya LPDP itu termasuk lembaga endowment fund jadi menggunakan hasil pengembangan untuk dibelanjakan, salah satunya beasiswa, riset, kebudayaan dan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi untuk world class," ucap dia.