LPSK Siap Fasilitasi Ganti Rugi Korban Ghisca Debora, Penipu Tiket Konser Coldplay

muhammad farhan
Ghisca Debora, perempuan yang diduga merugikan korban hingga Rp5,1 miliar atas penipuan jual beli tiket konser Coldplay. (Foto: Antara)

Sebelumnya, polisi menangkap Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) tersangka penipuan para reseller tiket konser Coldplay. Dari keterangan polisi, GDA menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban mencapai Rp5,1 miliar. Hal tersebut sesuai dengan enam laporan korban yang merasa dirugikan karena kelakuan dari GDA. 

Modus yang dilakukan GDA dalam menipu para korban dengan cara menawarkan tiket kepada teman-temannya setelah melakukan tiket war pada Mei 2023. Dengan dalih dira mendapatkan komplimen dari promotor yang dijanjikan akan dapat menjelang konser berlangsung.

GDA dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Geger! Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan

Nasional
13 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Nasional
13 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Internet
14 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal