JAKARTA, iNews.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang masa sanggah kuota sekolah menjadi Rabu (19/1/2022) dari sebelumnya Senin (17/1/2022). Ini jadwal lengkapnya.
Keputusan perpanjangan waktu ini tertulis dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT No.01/SE.LTMPT/2022 tentang Perpanjangan Waktu Masa Sanggah Kuota Sekolah. Ada tiga poin yang diterangkan, sebagai berikut
"Silahkan sekolah memanfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan proses sanggah kuota siswa eligible," tulis LTMPT di Instagram resminya.
Masa sanggah kuota sekolah adalah waktu yang disediakan LTMPT bagi sekolah apabila terdapat data yang tidak sesuai dan mempengaruhi kuota yang didapatkan. Sehingga, sekolah dan siswa bisa segera registrasi akun LTMPT.