Lebih lanjut, dijelaskan bahwa seleksi masuk perguruan tinggi negeri akan dilakukan Kemendikbudristek di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Pelaksanaannya dilakukan mulai tahun depan atau 2023.
"Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," tulis keterangan tersebut.
Sebagai informasi, Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya memaparkan bahwa tes mata pelajaran dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dihapuskan. Sebagai gantinya, seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecah masalah.