Lucky Hakim segera Dipanggil Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Riyan Rizki Roshali
Bupati Indramayu Lucky Hakim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang tanpa izin. Kemendagri segera memanggil Lucky.

“(Pemanggilan) segera, setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin (7/4/2025).

Bima menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan juga wakilnya harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.

“Dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujar Bima.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal