Lucky Hakim segera Dipanggil Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Riyan Rizki Roshali
Bupati Indramayu Lucky Hakim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal Bupati IndramayuLucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang tanpa izin. Kemendagri segera memanggil Lucky.

“(Pemanggilan) segera, setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin (7/4/2025).

Bima menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan juga wakilnya harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.

“Dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujar Bima.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

7 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

7 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

8 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal