Luhut: Tidak Ada Larangan Mudik, Tapi Diimbau Tidak

Felldy Aslya Utama
Luhut B Pandjaitan (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Warga yang berasal dari daerah rawan virus Corona tidak dilarang untuk mudik. Namun, anjuran tidak mudik hanya bersifat imbauan agar orang dalam pemantauan (ODP) tidak banyak.

Menko Kemarituman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik bisa berdampak pada lonjakan harga angkutan. Dia mengingatkan warga yang mudi otomatis berstatus ODP dan harus isolasi 14 hari.

"Ratas mengenai mudik lanjutan PSBB, diputuskan tidak ada larangan mudik resmi dari pemerintah namun pemerintah menghimbau masyarakat tidak mudik tahun ini. Ini berdampak pada harga angkutan yang bisa melonjak, terkait teknis kami segera rumuskan bersama kementrian terkait, misalnya kalau nekat mudik bisa otomatis msuk ODP. Pemerintah daerah akan koordinasi," kata Luhut dalam konferensi pers secara online, Kamis (2/4/2020).

Luhut mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga masih membahas teknis pemberian insentif bagi warga. Menurutnya, ada 3,7 warga terdampak akibat virus Corona.

"Kita kordinasi dengan baik dengn pemprov DKI, karena ada 3,7 juta masyarakat terdampak," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Prabowo Senang Mudik 2025 Lancar, Puji Terbaik Sepanjang Sejarah

Nasional
7 bulan lalu

Hampir 1 Juta Kendaraan Melintas di Jalur Gentong selama Mudik-Balik Lebaran 2025

Nasional
7 bulan lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Angka Kecelakaan hingga Korban Tewas Turun

Nasional
7 bulan lalu

1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025

Nasional
8 bulan lalu

Jasa Marga Terapkan One Way Lokal dari Tol Semarang ABC hingga KM 442 Bawen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal