JAKARTA, iNews.id - Warga yang berasal dari daerah rawan virus Corona tidak dilarang untuk mudik. Namun, anjuran tidak mudik hanya bersifat imbauan agar orang dalam pemantauan (ODP) tidak banyak.
Menko Kemarituman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik bisa berdampak pada lonjakan harga angkutan. Dia mengingatkan warga yang mudi otomatis berstatus ODP dan harus isolasi 14 hari.
"Ratas mengenai mudik lanjutan PSBB, diputuskan tidak ada larangan mudik resmi dari pemerintah namun pemerintah menghimbau masyarakat tidak mudik tahun ini. Ini berdampak pada harga angkutan yang bisa melonjak, terkait teknis kami segera rumuskan bersama kementrian terkait, misalnya kalau nekat mudik bisa otomatis msuk ODP. Pemerintah daerah akan koordinasi," kata Luhut dalam konferensi pers secara online, Kamis (2/4/2020).
Luhut mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga masih membahas teknis pemberian insentif bagi warga. Menurutnya, ada 3,7 warga terdampak akibat virus Corona.
"Kita kordinasi dengan baik dengn pemprov DKI, karena ada 3,7 juta masyarakat terdampak," katanya.