JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat merespons penangkapan Gubernur Papua sekaligus kader Demokrat, Lukas Enembe. Demokrat menyatakan mengapresiasi langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tidak tebang pilih dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat, Mehbob, Rabu (11/1/2023).
Mehbob juga menegaskan, Lukas sudah tidak lagi menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ujar Mehbob.
Keputusan tersebut katanya diambil Demokrat agar Lukas bisa berkonsentrasi menghadapi tuntutan KPK.
"Sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar saudara Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya," ucap Mehbob.