Lukas Enembe Kembali Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK, Pengacara: Beliau Sakit

Martin Ronaldo
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Namun, Lukas Enembe kembali tidak hadir.

Lukas Enembe pun meminta tenggat waktu beberapa hari ke depan untuk tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh KPK, karena masih dalam kondisi tidak baik-baik saja.

"Yang jelas kan beliau dalam keadaan sakit, nanti kami menyurati KPK untuk menunda penyelidikan," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, Lukas Enembe tidak bisa hadir memenuhi pemanggilan KPK, karena hingga saat ini kondisinya masih dalam penanganan.

"Kami akan menyurati KPK nanti dan akan membawa dokumen rumah sakit nanti hari Senin di gedung KPK," tuturnya.

Aloysius mengatakan Lukas Enembe mengalami bengkak di kaki. Lukas juga masih dirawat karena tekanan darah tinggi.

"Orang sakit, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, masih dalam perawatan di rumahnya Pak Lukas di Koya Tengah Jayapura," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
6 jam lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Nasional
8 jam lalu

Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Rekaman CCTV hingga Uang Asing

Nasional
10 jam lalu

Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal