Lukas Enembe Meninggal, Kuasa Hukum Minta KPK Tanggung Jawab

Danandaya Arya Putra
Peti jenazah Lukas Enembe (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Atas kematian tersebut, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona meminta pertanggungjawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut massa pendukung Lukas di Papua juga menuntut pertanggungjawaban KPK.

"Oh iya, harus tanggung jawab," ucap Petrus di Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Petrus menilai KPK harus bertanggung jawab karena Lukas sedang sakit saat menjalani proses hukum.

"Orang sakit, dalam hukum, orang sakit tidak boleh diadili," kata Petrus.

Sementara itu, KPK memastikan telah melakukan berbagai upaya menangani kesehatan Lukas Enembe. Salah satunya mendatangkan dokter dari Singapura.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal