Lebih lanjut, Lukas juga mengakui beberapa kali bertemu dengan Dommy Yamamoto untuk menukarkan mata uang rupiah ke dolar Singapura. Tapi, dalih Lukas, uang yang ditukarkan tersebut untuk berobat.
"Dommy bilang, beberapa kali itu saya ketemu dia. Saya ketemu dia, Dommy, untuk penukaran, tukar valas, untuk tukar dolar, dolar Singapura, untuk berobat, lebih banyak saya tukar dengan dia. Bukan judi," ujar Lukas.
Lukas juga mengakui bahwa pernah berjudi di Manila, Filipina. Namun, dia mengklaim hanya berjudi di satu lokasi daerah Manila. Ia berjudi di Kasino di Manila bernama Sentosa.
"Jadi, tempat judi itu Kasino Sentosa, kalau tempat lain saya enggak tahu. Kalau sentosa saya pernah masuk," ujar Lukas.
Sekadar informasi, Lukas didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.
Untuk diketahui, Lukas didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.