JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ma'ruf Amin resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pengunduran ini dilakukan setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, dia belum mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mau mengundurkan diri dari posisi MUI jika dirinya terpilih menjadi wakil presiden bersama Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019.
"MUI peraturan beda. Jadi mungkin nanti saya mengundurkan diri pada saat saya sudah ditetapkan sebagai wakil presiden," ujar Ma'ruf di PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
KPU sudah menetapkan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Dalam pengundian nomor urut, Jokowi-Ma'ruf Amin nomor urut 01. Sementara Prabowo-Sandi nomor urut 02