Maarif Institute: Penolakan Perda Agama Momentum Mencerdaskan Publik

Antara
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah) (Foto: iNews/dok)

Oleh karena itu, Darraz mengatakan upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah ‘kesalahan penafsiran’ atas Pancasila sila pertama.

“Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik identitas dengan menggunakan identitas agama tertentu telah bangkit dan itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa," kata Darraz.

Diketahui, Grace Natalie dipolisikan oleh Sekjen PPMI Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana karena misi politik PSI menolak perda syariah atau injil. Laporan diterima Polri dan tertuang dalam LP/B1502/XI/2018/Bareskrim tertanggal 16 November 2018.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kaesang Buka Suara soal Jabatan Jokowi usai Pamer KTA PSI

16 hari lalu

Politisi PDIP Sindir Jokowi: Diminta Tunjukkan Ijazah kok Malah Pamer KTA PSI

17 hari lalu

Kenapa Jokowi Baru Tunjukkan KTA PSI di Bandung? Ternyata Ini Alasannya

17 hari lalu

Jokowi Pamer KTA di Bandung, Ungkap Sudah Jadi Kader PSI sejak 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal