JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri berencana membentuk satuan tugas (satgas) antipolitik uang seiring makin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Satgas yang ditempatkan pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) itu akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, banyak potensi kerawanan dalam Pilkada 2018. Selain gangguan keamanan, kemungkinan yang juga muncul adalah merebaknya politik uang. Potensi ini terbuka lebar dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dalam situasi tersebut.
Satgas antipolitik uang, kata Tito, dibentuk untuk menangkal praktik buruk tersebut. Diharapkan pilkada dapat berjalan transparan dan berkualitas. Mereka yang terbukti melakukan politik uang akan ditindak tegas.
"Ini sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat dan calon kepala daerah yang hendak melakukan politik uang," kata Tito di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Dia menerangkan, Polri tidak sendiri dalam mengawasi potensi politik uang dalam pilkada. Polri telah berkomunikasi dengan pimpinan KPK soal pembentukan satgas antipolitik uang ini dan niat itu ditanggapi positif.
Tito mengatakan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Doni Sukmanto akan bekerja sama dengan KPK dalam mengawasi pilkada dari potensi praktek politik uang. Dia melanjutkan, satgas ini akan fokus mengawasi pejabat negara dengan golongan eselon dua ke bawah yang tak masuk ranah KPK.
Tito beralasan satgas anti politik uang itu perlu dibentuk lantaran masih banyak terjadi kasus politik uang yang melibatkan calon kepala daerah dan calon anggota legislatif karena biaya politik yang tinggi. "Kalau (tersangka) yang kami tangkap bisa ditangani KPK akan kami serahkan (ke KPK)," ujarnya.